Detail Berita

Berita terkait Program Inovasi dan Pusat Unggulan Universitas

Berita Terkini

UPI dan DJKI Perkuat Sinergi dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Jakarta, 25 Februari 2025 – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) secara resmi menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Penyerahan PKS ini dilakukan langsung oleh perwakilan UPI melalui Direktorat Inovasi dan Pusat Unggulan Universitas (DIPUU) dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal DJKI, Bapak Ir. Razilu, M.Si., CGCAE. Penandatanganan ini semakin memantapkan kelanjutan kerja sama strategis antara kedua pihak dalam bidang perlindungan dan pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Penyerahan dokumen PKS ini merupakan tindak lanjut dari berbagai pembahasan inisiatif untuk meningkatkan pemahaman serta pendaftaran HKI bagi civitas akademika UPI, termasuk dosen dan mahasiswa. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat inovasi serta meningkatkan jumlah paten dan karya intelektual yang dihasilkan oleh UPI. Prof. Dr. Ida Kaniawati, M.Si., selaku Direktur DIPUU UPI, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan strategi penting dalam mendukung ekosistem inovasi di lingkungan akademik. “Dengan adanya PKS ini, UPI berkomitmen untuk terus memperkuat pemahaman mengenai HKI serta mendukung dosen dan mahasiswa dalam proses pendaftaran paten dan perlindungan karya intelektual mereka,” ujarnya. Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan literasi HKI, pendampingan dalam pendaftaran paten, serta eksplorasi potensi hilirisasi inovasi ke dunia industri. Dengan semakin eratnya kerja sama antara UPI dan DJKI, diharapkan akan semakin banyak inovasi yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta meningkatkan daya saing akademik dan industri nasional.