Thumb
  • May 12, 2026

DIHSTP UPI Dorong Penguatan Literasi Kekayaan Intelektual melalui Sosialisasi Hak Cipta dan Desain Industri Bersama DJKI

Bandung, 7 Mei 2026 — Direktorat Inovasi Hilirisasi dan Science Techno Park (DIHSTP) Universitas Pendidikan Indonesia menerima kunjungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam kegiatan audiensi dan sosialisasi pengenalan Hak Cipta serta Desain Industri yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung CoE Lantai 5 UPI.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan karya kreatif, inovatif, dan hasil riset melalui pencatatan hak cipta serta pendaftaran desain industri. Melalui kegiatan tersebut, DIHSTP UPI berperan aktif dalam mendorong penguatan budaya inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan universitas.

Sosialisasi menghadirkan tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, yaitu Idris Yushardy, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Kerja Promosi dan Pemanfaatan Hak Cipta, Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal, Aldiansyah Pradana Putra selaku Sekretaris Tim Kerja Promosi dan Pemanfaatan Hak Cipta, Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal, serta Shafiqa Az Zahra Shidqi sebagai Pemeriksa Desain Industri.

Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan unit kerja dan sivitas akademika di lingkungan UPI. Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, mekanisme pencatatan hak cipta, hingga potensi hilirisasi inovasi melalui perlindungan hukum yang tepat.

Melalui kegiatan ini, DIHSTP UPI terus memperkuat perannya sebagai penghubung antara inovasi akademik dan pemanfaatannya bagi masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah pencatatan hak cipta dan desain industri sekaligus memperkuat ekosistem inovasi di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas melalui peningkatan literasi kekayaan intelektual di lingkungan akademik, serta SDG 9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur melalui penguatan perlindungan hasil karya inovatif dan kreatif.