Direktorat Inovasi, Hilirisasi dan Science Techno Park (DIHSTP) Universitas Pendidikan Indonesia merupakan unsur pelaksana akademik yang memiliki mandat strategis dalam mengembangkan dan memperkuat ekosistem inovasi, hilirisasi penelitian, serta pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan UPI. DIHSTP berfungsi sebagai innovation enabler yang menjembatani hasil riset sivitas akademika dengan kebutuhan masyarakat, industri, pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan.

DIHSTP UPI bertugas memastikan bahwa setiap inovasi, penelitian, produk teknologi, maupun karya intelektual yang dihasilkan oleh UPI dapat terlindungi, dimanfaatkan, dikomersialisasikan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Peran strategis DIHSTP juga mencakup penguatan klaster keilmuan melalui Pusat Unggulan Universitas (PUU) serta pembangunan Science Techno Park (STP) sebagai pusat kegiatan inovasi, hilirisasi, dan pengembangan kewirausahaan.