Thumb
  • August 10, 2026

DIHSTP UPI Tinjau Produksi Produk Inovasi Olahan Ubi dan Tandatangani PKS Lisensi Paten dengan PT Arvoga

The current image has no alternative text. The file name is: WhatsApp-Image-2026-08-10-at-13.52.37-2.jpeg

Bandung – Direktorat Inovasi, Hilirisasi dan Science Techno Park (DIHSTP) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melakukan kunjungan ke PT Arungan Inovasi Boga (PT Arvoga) yang berlokasi di Kota Baru Arjasari, Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meninjau proses kemitraan dan produksi produk inovasi olahan ubi karya inventor UPI, Dr. Ai Mahmudatussa’adah, S.Pd., M.Si., sekaligus menandai ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait lisensi paten antara UPI, PT Arvoga, dan inventor.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UPI dalam mendorong hilirisasi hasil inovasi dan kekayaan intelektual agar dapat dimanfaatkan serta dikembangkan secara lebih luas oleh dunia industri. Kemitraan dengan PT Arvoga juga menjadi salah satu luaran Program Hibah B2 Komersialisasi melalui kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), yang diarahkan untuk memperkuat proses pengembangan hasil inovasi UPI menuju tahap produksi dan komersialisasi.

Direktur DIHSTP UPI, Prof. Dr. Ida Kaniawati, M.Si., hadir dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Divisi Pusat Unggulan, Hilirisasi, dan Science Techno Park DIHSTP UPI, Dr. Sulastri, S.Pd., M.Stat., M.M. Turut hadir Direktur PT Arvoga, Chofie Thehrani, serta inventor UPI, Dr. Ai Mahmudatussa’adah, S.Pd., M.Si.

Meninjau Langsung Proses Produksi

Dalam kunjungan tersebut, tim DIHSTP UPI melihat secara langsung fasilitas dan proses produksi yang dilakukan PT Arvoga. Peninjauan meliputi proses pengolahan produk, pengendalian dan kontrol bahan baku, hingga tahapan produksi berbagai produk inovasi berbahan dasar ubi ungu.

Rombongan juga berkesempatan melihat dan mencoba sejumlah produk inovasi olahan ubi yang telah dikembangkan dengan berbagai varian. Produk tersebut mencakup makanan, camilan, minuman, hingga bahan baku unggulan berupa tepung ubi ungu MOBU, yang menjadi salah satu produk inovasi yang akan dilisensikan patennya.

Menariknya, berbagai produk olahan ubi ungu yang dikembangkan oleh Dr. Ai Mahmudatussa’adah memiliki keunggulan sebagai produk gluten free. Karakteristik tersebut menjadi salah satu nilai tambah dari inovasi pangan yang dikembangkan, sekaligus membuka peluang pemanfaatan produk bagi konsumen yang membutuhkan atau memilih produk pangan bebas gluten.

Pengembangan berbagai produk tersebut menunjukkan bahwa ubi ungu tidak hanya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pangan konvensional, tetapi juga memiliki potensi untuk diolah menjadi beragam produk bernilai tambah, baik dalam bentuk makanan, camilan, minuman maupun bahan baku pangan.

Dari Hasil Riset Menuju Produk Komersial

Dr. Ai Mahmudatussa’adah sebagai inventor menjelaskan bahwa pengembangan produk olahan ubi tersebut merupakan bagian dari upaya menghasilkan produk pangan inovatif yang memiliki nilai tambah serta potensi untuk dikembangkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun industri.

Sementara itu, kemitraan dengan PT Arvoga menjadi langkah penting dalam proses hilirisasi inovasi UPI. Dengan dukungan mitra industri, hasil riset dan inovasi tidak berhenti pada tahap penelitian, tetapi dapat dilanjutkan menjadi produk yang diproduksi, dipasarkan, dan memberikan manfaat ekonomi.

Kolaborasi tersebut sekaligus memperlihatkan implementasi Program Hibah B2 Komersialisasi dalam mendorong hasil inovasi UPI agar dapat masuk ke ekosistem dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Melalui program ini, inovasi yang dihasilkan sivitas akademika tidak hanya diarahkan untuk memperoleh perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga didorong agar memiliki kesiapan produksi dan potensi komersialisasi.

Penandatanganan PKS Lisensi Paten

Pada kesempatan yang sama, UPI, PT Arvoga, dan Dr. Ai Mahmudatussa’adah juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait lisensi paten. Penandatanganan tersebut menjadi tonggak penting dalam pemanfaatan kekayaan intelektual hasil inovasi UPI melalui kerja sama dengan mitra industri.

Lisensi paten ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa hasil inovasi yang telah dikembangkan dapat dimanfaatkan secara nyata melalui proses produksi dan pengembangan oleh mitra industri.

Melalui kerja sama tersebut, UPI terus memperkuat ekosistem hilirisasi yang menghubungkan inventor, perguruan tinggi, dan dunia industri. DIHSTP UPI berkomitmen untuk mendorong agar berbagai hasil inovasi karya sivitas akademika UPI dapat memiliki nilai tambah, memperoleh perlindungan kekayaan intelektual, serta menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan dan dikomersialisasikan.

Kunjungan ke PT Arvoga sekaligus memperlihatkan bahwa proses hilirisasi inovasi membutuhkan sinergi yang kuat antara inventor sebagai penghasil inovasi, perguruan tinggi sebagai pengelola dan fasilitator kekayaan intelektual, serta industri sebagai mitra produksi dan komersialisasi.

Melalui penandatanganan PKS lisensi paten, peninjauan langsung proses produksi, serta implementasi Program Hibah B2 Komersialisasi bersama DUDI, DIHSTP UPI berharap kemitraan dengan PT Arvoga dapat terus berkembang dan menjadi salah satu contoh nyata keberhasilan hilirisasi produk inovasi UPI, dari hasil riset menuju produk komersial yang memiliki manfaat dan nilai ekonomi bagi masyarakat.