Thumb
  • May 13, 2026

DIHSTP UPI Perkuat Kolaborasi Kekayaan Intelektual melalui Penandatanganan PKS bersama Kanwil Kemenkum Jawa Barat

Bandung, 12 Mei 2026 — Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Science Techno Park (DIHSTP) Universitas Pendidikan Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dalam bidang perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI). Penandatanganan dilaksanakan di lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), bersamaan dengan kegiatan What’s Up Campus Calls Out yang diikuti oleh perwakilan Perguruan Tinggi Negeri se-Jawa Barat.

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, dan Direktur DIHSTP UPI, Ida Kaniawati. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi dan hilirisasi riset di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam pengelolaan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual hasil pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga menghadirkan forum diskusi bertema “Monetisasi Riset dan Inovasi: Mengubah Paten menjadi Aset Bisnis yang Bernilai Tinggi di Era Entrepreneurial University” dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pemerintah, akademisi, hingga praktisi. Forum tersebut menjadi wadah pertukaran gagasan terkait pentingnya penguatan budaya inovasi serta strategi komersialisasi hasil riset perguruan tinggi.

Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk bersinergi dalam berbagai program pengembangan Kekayaan Intelektual, meliputi penyebarluasan informasi dan sosialisasi KI, pengembangan sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, hingga pelaksanaan seminar, workshop, konsultasi, dan pendampingan teknis terkait perlindungan KI dan drafting paten.

Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan Kekayaan Intelektual di lingkungan UPI agar hasil-hasil inovasi sivitas akademika dapat dimanfaatkan secara lebih luas dan memiliki nilai tambah ekonomi.

Kolaborasi antara DIHSTP UPI dan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat diharapkan mampu memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat inovasi yang tidak hanya menghasilkan riset berkualitas, tetapi juga mampu mendorong pemanfaatan hasil riset menjadi produk dan aset intelektual yang berdampak bagi masyarakat serta pembangunan nasional.

Kegiatan ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin 9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur melalui penguatan ekosistem inovasi dan hilirisasi hasil riset, serta poin 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi strategis antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia.